Sunday, February 1, 2015

Daerah Amaliyah KH Ahmad Dahlan Tidak Berbeda dengan NU

http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,2-id,51524-lang,id-c,daerah-t,Amaliyah+KH+Ahmad+Dahlan+Tidak+Berbeda+dengan+NU-.phpx

Kudus, NU Online
Mustasyar PBNU KH Sya’roni Ahmadi menuturkan amalan ibadah Muhammadiyah yang diterangkan dalam kitab fiqh berbahasa Jawa karya KH Ahmad Dahlan sebetulnya sama dengan Nahdlatul Ulama. Namun, ajaran tersebut dirubah oleh pengurus Muhammadiyah periode berikutnya.
“Saya punya kitab jilid 3 karya Mbah Dahlan itu yang menerangkan dengan jelas bahwa sholat tarawih dilaksanakan 20 rakaat dan setiap 2 rakaat harus salam,” terangnya mengutip kitab fiqhnya KH Ahmad Dahlan pengajian rutin Tafsir Al Qur’an di Masjid Al-Aqsha Menara Kudus, Jum’at pagi (18/4)

Mbah Sya’roni mengatakan KH Ahmad Dahlan adalah teman belajar pendiri NU KH Hasyim Asy’ari di berbagai pesantren di Indonesia. Saat mbah Sholeh Darat Semarang, keduanya selalu bersama-sama.

“Begitu pula saat di Makkah, mereka selalu nyantri bersama KH Khotib Minangkabau dan KH Nawawi Al Bantani. Kiai Dahlan dan Kiai Hasyim ini sama alimnya dan sama ibadahnya,”jelas Mbah Sya’roni di depan ribuan jamaah.
Kedua tokoh pendiri ormas keagamaan terbesar di Indonesia ini, tutur KH Sya’roni, perbedaanya hanya pada waktu mengajar di pesantren masing-masing. Bila KH Hasyim mengajar santrinya selalu diselingi terbangan, sementara KH Ahmad Dahlan diselingi dengan biola.

“Soal amalan ibadahnya sama, Mbah Dahlan sholat shubuhnya juga ada do’a qunutnya. Tetapi ajaran itu sekarang dirubah orang dari fiqh aslinya,” tegasnya lagi.

Pengajian rutin Jum’at pagi (18/4), masih melanjutkan Surat At-Thalaq ayat 6-10 yang masih menerangkan tentang tata cara menceraikan istri dalam sebuah keluarga. (Qomarul Adib/Mukafi Niam)

Apa Benar Muhammadiyah Itu NU

http://burhandwi.com/2014/03/apa-benar-muhammadiyah-itu-nu/

Sebelum buku berjudul ‘Muhammadiyah itu NU’ karya Mochammad Ali Shodiqin itu terbit, saya sudah pernah membaca penjelasan serupa dari blog Muhammadiyah Studies yang di tulis oleh Mas Najib Burhani berjudul “Kitab Fiqh Muhammadiyah Awal” yang di posting 11 Juli 2013. Rujukannya adalah buku “Kitab Fiqh jilid telu” yang terbit tahun 1343 H atau 1924 M. Intinya, dua tulisan tersebut mencoba menjelaskan pandangan Fiqih Muhammadiyah terdahulu yang sama persis dengan NU sekarang. Berikut saya paparkan beberapa kesamaannya, terutama masalah Amaliyah :
Dalam bab wacan shalat lan ma’nane, hal. 25. Bacaan Iftitah Muhammadiyah adalah Kabirowwalhamdulilahi katsiro, bukan Allohumma Baa’id. Hal. 26, Al Fatihahnya juga melafalkan Basmallah secara dhar. Hal. 29 shalawat dalam tahiyat akhir juga menggunakan Sayyidina. Tapi dalam bab pirangane rukune sholat hal. 31-33 di jelaskan shalawat adalah Allohumma sholli ala Muhammad, dan tidak dijelaskan kenapa tidak menggunakan Sayidina.
Di hal. 27, dijelaskan adanya Doa Qunut yang berbunyi Allohummadini. Hal. 57, Muhammadiyah juga khutbah Jum’at sebanyak dua kali. Hal. 40-42 menjelaskan masalah dzikr ba’da sholat yang berisi Istigfar, allohumma antasalam, Subhanallah, Allohu akbar, dan Alhamdulilah sebanyak 33 kali.
Menurut Mas Najib Burhani, Tradisi Fiqh di Muhammadiyah sebelum 1929 memang tidak jauh berbeda dengan NU. Perubahan itu terjadi karena pengaruh Haji Rasul di Sumatera barat yang cukup menentukan corak Fiqh Muhammadiyah. Mas Burhan mengemukakan sebuah adagium : Muhammadiyah lahir di Jogja, tapi secara idiologi dibentuk di Sumatera barat. Apalagi, setelah KH. Mas Mansur mendirikan Majelis Tarjih pada tahun 1928 yang akhirnya membuat satu buku pegangan bernama HPT (Himpunan Putusan Tarjih) yang merumuskan konsep ibadah-amaliyah di Muhammadiyah hingga sekarang ini.
Buku ‘Muhammadiyah itu NU’ mencoba menggali kembali dokumentasi Fiqh yang terlupakan, dengan tujuan membangun kebersamaan/keutuhan ummat Islam di Indonesia. Tapi ada beberapa catatan yang harus kita kaji bersama dalam konteks ini :
Pertama, Muhammadiyah lahir tahun 1912, 14 tahun sebelum NU didirikan. Corak keagamaan Masyarakat Muslim di jawa kala itu memang sudah begitu (mulai dari Qunut, bacaan Iftitah, tahlilan, shalawat, dzikir dan sebagainya) doktrin Fiqiyah sudah cukup mapan. Logikanya, keberadaan doktrin Fiqih tersebut jauh lebih dahulu ketimbang Muhammadiyah dan NU. Maka istilah Muhammadiyah itu NU perlu di kaji secara historis.
NU hanya meneruskan tradisi yang ada. Sejak awal, Masyarakat jawa sudah terbiasa dengan tahlilan, yasinan, sholat subuh dengan Qunut, tarawih 21 rakaat, dan lain-lain. Itulah mengapa, jumlah pengikut/simpatisan NU hingga sekarang jauh lebih banyak dari Muhammadiyah karena doktrin Fiqiyah yang diterapkan NU sudah mapan di Masyarakat. sementara Muhammadiyah kala itu, disebut-sebut sangat kosmopolite.
Kedua, Gerakan awal Muhammadiyah memang tidak terfokus pada doktrin Fiqiyah. KH. Ahmad Dahlan, justru sibuk mengurusi PKO (Penolong kesengsaraan Oemoem) dan fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kepedulian terhadap kaum pinggiran (Mustad’afin). Sehingga, pembaharuan dalam periode awal Muhammadiyah lebih pada tafsir sosial kegamaan, karena itu hal yang sangat urgen ketimbang mereformasi pemahaman fiqih.
Konsep Ibadah-Amaliyah Muhammadiyah yang ‘berbeda’ dari kitab Fiqh awal itu baru terlaksana ketika Muhammadiyah di pimpin oleh KH. Ibrahim yang mendirikan Majelis tarjih pada tahun 1928 dan diketuai oleh KH. Mas Mansur. Muhammadiyah adalah gerakan pembaharu (tajdid), maka bila ada upaya untuk merformasi tatanan fiqiyah, adalah hal yang wajar-wajar saja.
Mari kita buat sebuah asumsi. Awalnya KH. Ahmad Dahlan menentang ajaran Islam jawa seperti selametan (7 harian hingga 1.000 harian) bukan atas dasar fiqiyah. Merujuk pada novel sang pencerah, KH. Ahmad Dahlan (yang saat itu masih bernama Darwis) merasa sedih mendengar Ibunya Pono –teman dekatnya—berhutang hanya untuk melaksanakan acara tahlilan. Padahal, kala itu masyarakat jawa sebagian besar miskin. Maka ia mengambil satu pemikiran : “Kenapa Islam itu memberatkan?”
Akhirnya, KH. Ahmad Dahlan mulai menentang berbagai doktrin fiqiyah yang memberatkan ummat. Ia menolak sesaji, tahlilan, hingga mereformasi arah kiblat. Hal itu ia lakukan sebelum mendirikan Muhammadiyah. namun, ketika mendirikan Muhammadiyah, fokus gerakannya tidak terkonsentrasi masalah fiqih ibadah, melainkan tafsir sosial keagamaan terutama QS. Al Maun. Kitab ‘Fiqh jilid telu’ sendiri baru di terbitkan sekitar tahun 1924, satu tahun setelah KH. Ahmad Dahlan wafat, dan dua tahun sebelum NU didirikan.
Ketiga, sebagai organisasi pembaharu, wajar-wajar saja jika Muhammadiyah kemudian melakukan pembaharuan masalah fiqh. Hal ini juga semakin meneguhkan upaya Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharu yang fokus di berbagai bidang, tidak hanya gerakan sosial melainkan juga keagamaan. Apalagi, corak keagamaan masyarakat jawa kala itu masih sangat akulturatif dengan budaya hindu-budha.
Berdasarkan statement yang pernah dilontarkan oleh Prof. Yunahar Ilyas, Muhammadiyah bukan Dahlaniyah. Muhammadiyah adalah pengikut Nabi Muhammad, seorang Nabi yang telah melakukan reformasi dari berbagai segi ; agama, budaya, politik, sosial. Bukan pengikut KH. Ahmad Dahlan. KH. Ahmad Dahlan hanyalah pendiri. Justru dengan adanya reformasi fiqiyah tersebut, menunjukkan kedewasaan kader serta pengurus Muhammadiyah. Apalagi, reformasi fiqih tersebut bertujuan untuk melakukan purifikasi (pemurnian) dan menisbahkan pada sumber/dalil yang kuat.
Maka istilah ‘Muhammadiyah itu NU’ yang menjadi judul buku tersebut, agaknya perlu di koreksi. Istilah yang sebenarnya justru mereduksi makna Muhammadiyah sebagai organisasi tajdid (pembaharuan). Apalagi, di Muhammadiyah tidak mengenal istilah pengultusan tokoh, termasuk kepada KH. Ahmad Dahlan selaku pendiri. Bisa saja mengoreksi ulang gerakan Muhammadiyah karena tantangan zaman yang berbeda. apakah Muhammadiyah harus mengikuti ‘kitab fiqh jilid telu’? sementara PP sudah membuat hasil pembaharuan fiqiyah dalam bentuk HPT (Himpunan putusan Tarjih)?.
Upaya untuk mempersatukan Muhammadiyah dan NU tentu tidak harus mencari ‘titik persamaan’. Bisa saja berbeda, namun sebisa mungkin memunculkan kedewasaan dengan memahami dalil/sumber masing-masing. Hingga kini, Muhammadiyah akan tetap adzan shalat jum’at satu kali, shalat subuh tanpa qunut, membaca basamalah dalam surat alfatiha bi sirri, tidak mengenal budaya tahlilan, tidak mengenal budaya dzikir bersama-sama, dan seabrek perbedaan furuiyah lainnya dengan NU yang memang mengokomodir tradisi itu dengan semboyan : Al muhafadzatu ala Qodimis shalih wal-akhdzu bil jadidil aslah.
Keduanya tidak harus sama, bisa berbeda. Hanya saja, antara Muhammadiyah dan NU bisa berjalan dalam rel masing-masing. Tidak harus mencoba mereduksi pemahaman keagamaan salah satu diantara keduanya. Istilah populernya, win win solution. Pemahaman itu harus dibangun dalam semangat kedewasaan, bukan persamaan atau pemaksaan untuk disamakan.
Namun hadirnya buku ini kembali mengingatkan kita semua akan budaya tajdid di Muhammadiyah yang dulu sangat gencar. Lalu bagaimana dengan Muhammadiyah hari ini? agaknya buku ini secara tidak langsung menjadi oto-kritik bagi Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharu Islam tertua di Indonesia. Gerakan pembaharuan terjadi ketika ada telaah kritis dan kemerdekaan berfikir (lepas dari budaya taqliq baik dari tokoh tertentu maupun budaya).
Dalam buku yang ditulis Dr. Haedar Nashir berjudul ‘Muhammadiyah Gerakan pembaharuan’, pada halaman 185 tertulis : “Maka kembang bersinarlah agama Islam karena kemerdekaan berfikir. Dan setelah itu, muramlah cahayanya karena kemerdekaan berfikir itu tidak ada lagi. Maka kita berkeyakinan, bahwa kembalinya kebesaran dan kemegahan Islam , sangatlah bergantung pada kembalinya kemerdekaan berfikir, dan kesungguh-sungguhan menggali dan mengorek hikmah agama dari berbagai segi”.
Kutipan diatas diambil dari dokumen resmi Muhammadiyah tahun 1954 ketika Muhammadiyah dipimpin oleh AR Sutan Mansur. Menurut Buya Syafii Maarif, dokumen tersebut sudah dibahas sejak kepemimpinan Ki Bagus Hadi kusumo. Ini berarti, adanya reformasi fiqih tersebut merupakan wujud ‘kebebasan berfikir’ dari segi ibadah-amaliyah yang akhirnya memberikan ruang ‘kebebasan berfikir’ lainnya dan membuat Muhammadiyah semakin besar hingga sekarang.
Muhammadiyah besar bukan dari basis massa, melainkan basis amal usaha yang meliputi ratusan perguruan tinggi, puluhan ribu sekolahan, ratusan rumah sakit dan yang tak kalah penting adalah ribuan jurnal atau buku ilmiah yang berisi pemikiran kritis dan solutif untuk ummat. Jika tidak adanya ‘kemerdekaan berfikir’ dan tetap taqliq pada sesepuh, bagaimana mungkin pencapaian yang fenomenal tersebut akan terjadi? Apalagi kehidupan bersifat dinamis.
Akhirnya, buku ‘Muhammadiyah itu NU’ hanya bisa menjadi informasi tambahan bagi sejarah pembukuan di Muhammadiyah. Karena dari sifat keorganisasian, Muhammadiyah membolehkan adanya pembaharuan baik dari berbagai segi, selama itu dalam rangka meninggikan dan mencitrakan Islam sebenar-benarnya dan Islam yang berkemajuan yang telah lama menjadi jargon gerakan Muhammadiyah.
Semoga, upaya untuk menggaungkan kembali gerakan ‘kebebasan berfikir’ dalam Muhammadiyah bisa terakomodir dengan baik. Agar antara satu kader dengan kader yang lain tidak saling menjustice salah-benar. Kita membutuhkan telaah kritis dari pemikiran kader-kader kita, terutama di jalan persyarikatan yang mulai menapaki abad kedua ini. wallohu’alam. (*)
Malang, 16 maret 2014
*A Fahrizal Aziz
Kabid Riset dan Pengembangan Keilmuan PC IMM Malang 2013-2014
Sumber : http://immhope.blogspot.com/2014/03/muhammadiyah-itu-nu.html
Berbagi untuk meraih Berkah :)

KITAB FIQH MUHAMMADIYYAH

http://pustaka-darulhikmah.blogspot.com/2013/05/kitab-fiqh-muhammadiyyah.html

Cover kitab Fiqh Jilid Telu


BUKU KITAB FIQH JILID TELU, yang dikarang dan diterbitkan oleh MUHAMMADIYYAH bagian TAMAN PUSTAKA Djokjakarta, terbit tahun 1343 Hijriyyah.

setelah membaca buku tersebut.... DAPAT DISIMPULKAN antara NU dan Muhammadiyyah, dari sisi amaliyahnya itu dulunya sama. antara lain : 1. bacaan iftitah, 2. sholawat yang menggunakan SAYYIDINA, 3. dzikir setelah sholat, DLL.

1. dalam bab WACAN SHOLAT LAN MA'NANE halaman 25, bacaan IFTITAH-nya KABIROWWALHAMDULILLAHI KATSIRO.... bukan ALLOHUMMA BAA'ID....

2. pada halaman 26 Fatihah menggunakan BASMALAH....

3. dalam halaman 29, sholawat yang dibaca dalam tahiyyat menggunakan SAYYIDINA

semua itu dipertegas dalam BAB PIRANGANE RUKUNE SHOLAT halaman 31-33. kecuali masalah sholawat. di bab ini dijelaskan sholawat adalah allohumma sholli 'ala Muhammad. hemat saya, penjelasan itu sekedar menunjukkan bahwa bacaan sholawat itu cukup dengan ALLOHUMMA SHOLLI 'ALAA MUHAMMAD, bukan membid'ahkan sayyidina....

dipertegas lagi dalam rukun hutbah halaman 57, membaca sholawat menggunakan sayyidina.

4. di halaman 27 dijelaskan adanya QUNUT dengan Dow ALLOHUMMAHDINII.....

5. halaman 57 khutbah jum'at, dua kali.

6. dzikir ba'da sholat pada halaman 40-42, dengan bacaan sbb:

- astaghfirullohah adziim alladzii paar ilaaha illa huwal hayyul qoyyuum waatuubu ilaiih... 3 Kali

- allohumma antassalam.... 3 Kali

- subhaanalloh 33 Kali

- allohu Akbar 33 Kali

- alhamdulillah 33 kali

YANG MEMBUTUHKAN BUKUNYA SILAHKAN

DOWNLOAD DISINI


Download Kitab Fiqih Muhammadiyah Membuktikan Dulunya Muhammadiyah Sama Persis Dengan NU

KITAB FIQH JILID TELU, diterbitkan oleh MUHAMMADIYAH, TAMANPUSTAKA Djokjakarta, terbit tahun 1343 Hijriyyah.
Setelah membaca kitab tersebut dapat disimpulkan bahwa antara NU dan Muhammadiyyah, dari sisi amaliyahnya itu dulunya sama. Antara lain: 
·         Dalam bab WACAN SHOLAT LAN MA'NANE halaman 25, bacaan IFTITAH-nya KABIROWWALHAMDULILLAHI KATSIRO.... bukan ALLOHUMMA BAA'ID....
·         Pada halaman 26 Fatihah menggunakan BASMALAH....
·         Dalam halaman 29, sholawat yang dibaca dalam tahiyyat menggunakan SAYYIDINA
·         Semua itu dipertegas dalam BAB PIRANGANE RUKUNE SHOLAT halaman 31-33. kecuali masalah sholawat. di bab ini dijelaskan sholawat adalah allohumma sholli 'ala Muhammad. hemat saya, penjelasan itu sekedar menunjukkan bahwa bacaan sholawat itu cukup dengan ALLOHUMMA SHOLLI 'ALAA MUHAMMAD, bukan membid'ahkan sayyidina.... dipertegas lagi dalam rukun khutbah halaman 57, membaca sholawat menggunakan sayyidina.
·         Halaman 27 dijelaskan adanya QUNUT dengan Doa ALLOHUMMAHDINII…
·         Halaman 57 khutbah jum'at, dua kali.
·         Dzikir ba'da sholat pada halaman 40-42, dengan bacaan sbb:
- astaghfirullohah adziim alladzii paar ilaaha illa huwal hayyul qoyyuum waatuubu ilaiih... 3 Kali
- allohumma antassalam.... 3 Kali
- subhaanalloh 33 Kali
- allohu Akbar 33 Kali
- alhamdulillah 33 kali

Makam KH Ahmad Dahlan

KH. A DAHLAN, WONG AGUNG DENGAN MAKAM SEDERHANA






Keletakan Makam Kyai Haji Ahmad Dahlan terletak di RT 41 RW 11, Kampung Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta. Lokasi makam ini berada di belakang Masjid Jami Karangkajen. Keduanya berada di tengah pemukiman penduduk yang padat. Lokasi ini dapat dijangkau melalui Jl. Karangkajen (jika pengunjung menggunakan jalur sisi timur). Jika menggunakan jalur sisi barat pengunjung bisa menjangkaunya melalui Jl. Parangtritis. Tepatnya di sisi selatan Hotel Matahari terdapat gang kecil ke timur. Pengunjung tinggal mengikuti gang ini dan melihat papan petunjuk lokasi makam atau lokasi Masjid Jami Karangkajen. Jika diukur dari Jl. Parangtritis, maka jarak antara makam KHA. Dahlan dan Jl. Parangtritis kurang lebih 1 kilometer.
Kondisi Fisik Makam


Nisan dari KH. Ahmad Dahlan dibuat dengan sederhana. Nisannya hanya berupa pasangan batu bata yang direkatkan dengan semen sambung-menyambung sehingga membentuk bangun persegi panjang. Nisan ini pada bagian tengahnya dibiarkan kosong dan dihias dengan taburan batu kerikil. Jirat dari makam KH. Dahlan hanya satu, yakni di bagian kepala (utara). Jirat ini bertuliskan namanya.
Nisan dari KH. Ahmad Dahlan diletakkan berdampingan dengan nisan kerabat dan keturunannya. Secara keseluruhan kompleks makam di Karangkajen ini kelihatan panas karena minimnya pohon peneduh di dalam makam. Hal ini mungkin memang disengaja karena tumbuhnya banyak pepohonan di areal makam akan menyita bidang-bidang tanah yang bisa digunakan untuk lokasi kuburan.
Luas makam di Karangkajen ini sekitar 2.000 meter persegi. Jika keluasannya dihitung dengan kompleks Masjid Jami Karangkajen, maka keluasannya sekitar 3.000 meter persegi. Demikian menurut penjelasan jurukunci makam setempat yang bernama Mas Bekel Surakso Nurhadi alias Muhammad Nurhadi (55). Kompleks Makam Karangkajen ini diberi pengaman berupa tembok keliling bercat putih yang keberadaannya menyambung (menjadi satu dengan dinding Masjid Jami Karangkajen). Pintu gerbang makam terletak di sisi timur (samping masjid) dan sisi utara (menghadap gang kampung).
Pada kompleks makam Karangkajen ii selain terdapat makam KH. Ahmad Dahlan juga terdapat makam Prof. Fatchurrochman yang dulu pernah menjadi Menteri Agama RI, makam Ir. HM. Baried Ishom seorang tokoh pendiri PKU Muhammadiyah, dan makam KH. Muchtar yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama I di Yogyakarta.
Latar Belakang
Kyai Haji Ahmad Dahlan bukan merupakan nama asing bagi bangsa Indonesia bahkan dunia. Bahkan istrinya pun, yakni Nyai Haji Ahmad Dahlan tidak kalah populernya dengan KHA. Dahlan. Melalui buah pikiran dan kiprahnya lahirlah organisasi bernafaskan keagamaan, Muhammadiyah dan PP Aisyiah. Dua organisasi Islam ini telah memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi kemajuan di berbagai bidang. Tidak saja dalam bidang keagamaan atau spiritual, namun juga bidang-bidang sosial, politik, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
Jasa-jasanya yang besar terhadap kemajuan agama Islam dan pembangunan bangsa Indonesia pada umumnya menyebabkan KHA. Dahlan maupun Nyai Haji Ahmad Dahlan dianugerahi gelar pahlawan nasional. Namanya dikenang abadi tidak saja oleh warga Muhammadiyah, namun juga oleh seluruh bangsa. Ada begitu banyak nama jalan di seantero Indonesia ini yang menggunakan nama KHA. Dahlan dan Nyai Haji Ahmad Dahlan.
KHA. Dahlan memiliki nama kecil Mohammad Darwis. Semasa kanak-kanak dan remaja ia dikenal sebagai sosok yang terampil membuat aneka macam kerajinan dan permainan. Hobinya adalah bermain layang-layang dan gasing. Ia belajar agama (fiqh) pada Kyai Haji Muhamad Saleh. Sedangkan pada Kyai haji Muhsin ia belajar nahwu. Selain itu ia juga banyak belajar kepada Kyai Haji Abdul Hamid dan Kyai Haji Muhammad Nur.
KHA. Dahlan dikenal sebagai orang gemar membaca dan mencari ilmu. Sebelum naik haji ia banyak membaca kitab-kitab Ahlussunah wal jamaah dalam ilmu alqaid dari mashab Syafii dalam ilmu fiqh, dan ilmu-ilmu tasawuf dari Imam Ghazali. Pada saat naik haji pertama kali ke Mekkah tahun 1888, KHA. Dahlan juga banyak belajar pada para ulama.
Untuk ilmu hadits ia belajar kepada Kyai Mahfudh Termas dan Syekh Khayat, belajar ilmu qiraah kepada Syekh Amien dan Sayid Bakri Syatha, belajar ilmu falaq pada K.H. Dahlan Semarang, Ia juga pernah belajar pada Syekh Hasan tentang cara-cara atau mengobati racun binatang. Selain dengan guru-guru di atas, selama delapan bulan di tanah suci, ia sempat bersosialisasi dengan Syekh Akhmad Khatib dan Syekh Jamil Jambek dari Minangkabau, Kyai Najrowi dari Banyumas, Kyai Nawawi dari Banten, para ulama dari Arab, serta pemikiran baru yang ia pelajari selama mukim di di Mekkah.
Tanggal 18 November 1912 ia mendirikan organisasi Islam, Muhammadiyah. Melalui organisasi ini ia ingin mengubah cara berpikir, bertindak, berperilaku, beramal, dan berdoa menurut agama Islam. Ia ingin mengajak umat Islam kembali kepada Al Qur’an dan Al Hadis. Sejak awal pendirian organisasi ini KHA. Dahlan telah menyatakan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik namun organisasi yang bersifat sosial dan bergerak pada bidang pendidikan.
Apa yang dilakukan oleh KHA. Dahlan ini bukannya tidak mendapatkan penolakan, penentangan, fitnah, dan sebagainya. Bahkan resistensi itu juga muncul di dari kerabat-kerabatnya sendiri. Ia dituduh akan mendirikan agama baru yang bertentangan dengan Islam. Ia juga dituduh sebagai kyai palsu karena gagasan atau cara berpikirnya meniru bangsa Barat (Belanda). Bahkan ia juga dituduh meniru-niru cara hidup orang Kristen. Tidak aneh jika di masa itu ia menjadi sasaran kebencian dari banyak orang, khususnya yang tidak atau belum bisa memahami jalan pemikirannya. Sekalipun demikian banyak orang menentang buah pikirannya, KHA. Dahlan tidak menyerah. Ia menghadapi semuanya itu dengan sabar dan tabah.
Tanggal 20 Desember 1912 KHA. Dahlan mengajukan ijin pada pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum bagi organisasi Muhammadiyah yang baru saja dibentuknya. Pemerintah kolonial Hindia Belanda waktu itu memiliki kekhawatiran terhadap organisasi yang didirikan KHA. Dahlan ini. Dengan berbagai pertimbangan ijin atau badan hukum untuk organisasi Muhammadiyah ini keluar juga selang dua tahun kemudian, yakni pada tanggal 22 Agustus 1914, dengan nomor SK 18.
Atas jasa-jasanya dalam membangkitkan kesadaran bangsa melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkan KHA. Dahlan sebagai Pahlawan Nasional. Penetapan ini dituangkan dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961.
a. sartono
Retrieved from: http://www.tembi.org/situs/20100722.htm (August 3, 2010)
Sumber: http://muhammadiyahstudies.blogspot.com/2010/08/kh-ahmad-dahlan-wong-agung-dengan-makam.html (2015-02-01)

Kyai Haji Ahmad Dahlan

Kyai Haji Ahmad Dahlan
Lahir 1 Agustus 1868
Yogyakarta
Meninggal 23 Februari 1923
Yogyakarta
Dikenal karena Pendiri Muhammadiyah
dan Pahlawan Nasional
Pendahulu Tidak ada, jabatan baru
Pengganti K.H. Ibrahim
Agama Islam
Pasangan Hj. Siti Walidah
Nyai Abdullah
Nyai Rum
Nyai Aisyah
Nyai Yasin
Anak Djohanah
Siradj Dahlan
Siti Busyro
Irfan Dahlan
Siti Aisyah
Siti Zaharah
Dandanah
Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis (lahir di Yogyakarta, 1 Agustus 1868 – meninggal di Yogyakarta, 23 Februari 1923 pada umur 54 tahun) adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia. Ia adalah putera keempat dari tujuh bersaudara dari keluarga K.H. Abu Bakar. KH Abu Bakar adalah seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kasultanan Yogyakarta pada masa itu, dan ibu dari K.H. Ahmad Dahlan adalah puteri dari H. Ibrahim yang juga menjabat penghulu Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada masa itu.

Daftar isi

Latar Belakang Keluarga Dan Pendidikan

Nama kecil KH. Ahmad Dahlan adalah Muhammad Darwisy. Ia merupakan anak keempat dari tujuh orang bersaudara yang keseluruhan saudaranya perempuan, kecuali adik bungsunya. Ia termasuk keturunan yang kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim, salah seorang yang terkemuka di antara Walisongo, yaitu pelopor penyebaran agama Islam di Jawa.[1] Silsilahnya tersebut ialah Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq, Maulana 'Ainul Yaqin, Maulana Muhammad Fadlullah (Sunan Prapen), Maulana Sulaiman Ki Ageng Gribig (Djatinom), Demang Djurung Djuru Sapisan, Demang Djurung Djuru Kapindo, Kyai Ilyas, Kyai Murtadla, KH. Muhammad Sulaiman, KH. Abu Bakar, dan Muhammad Darwisy (Ahmad Dahlan).[2]
Pada umur 15 tahun, ia pergi haji dan tinggal di Mekah selama lima tahun. Pada periode ini, Ahmad Dahlan mulai berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam Islam, seperti Muhammad Abduh, Al-Afghani, Rasyid Ridha dan Ibnu Taimiyah. Ketika pulang kembali ke kampungnya tahun 1888, ia berganti nama menjadi Ahmad Dahlan.
Pada tahun 1903, ia bertolak kembali ke Mekah dan menetap selama dua tahun. Pada masa ini, ia sempat berguru kepada Syeh Ahmad Khatib yang juga guru dari pendiri NU, KH. Hasyim Asyari. Pada tahun 1912, ia mendirikan Muhammadiyah di kampung Kauman, Yogyakarta.

Pengalaman Organisasi

Disamping aktif dalam menggulirkan gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, ia juga dikenal sebagai seorang wirausahawan yang cukup berhasil dengan berdagang batik yang saat itu merupakan profesi wiraswasta yang cukup menggejala di masyarakat.
Sebagai seorang yang aktif dalam kegiatan bermasyarakat dan mempunyai gagasan-gagasan cemerlang, Dahlan juga dengan mudah diterima dan dihormati di tengah kalangan masyarakat, sehingga ia juga dengan cepat mendapatkan tempat di organisasi Jam'iyatul Khair, Budi Utomo, Syarikat Islam dan Comite Pembela Kanjeng Nabi Muhammad SAW.
Pada tahun 1912, Ahmad Dahlan pun mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaruan Islam di bumi Nusantara. Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaruan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. la ingin mengajak umat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur'an dan al-Hadits. Perkumpulan ini berdiri bertepatan pada tanggal 18 November 1912. Dan sejak awal Dahlan telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik tetapi bersifat sosial dan bergerak di bidang pendidikan.
Gagasan pendirian Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan ini juga mendapatkan resistensi, baik dari keluarga maupun dari masyarakat sekitarnya. Berbagai fitnahan, tuduhan dan hasutan datang bertubi-tubi kepadanya. la dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kyai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen, mengajar di sekolah Belanda, serta bergaul dengan tokoh-tokoh Budi Utomo yang kebanyakan dari golongan priyayi, dan bermacam-macam tuduhan lain. Saat itu Ahmad Dahlan sempat mengajar agama Islam di sekolah OSVIA Magelang, yang merupakan sekolah khusus Belanda untuk anak-anak priyayi. Bahkan ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun ia berteguh hati untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan pembaruan Islam di tanah air bisa mengatasi semua rintangan tersebut.
Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Maka dari itu kegiatannya dibatasi. Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari, Imogiri dan lain-Iain telah berdiri cabang Muhammadiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk mengatasinya, maka KH. Ahmad Dahlan menyiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Al-Munir di Ujung Pandang, Ahmadiyah[3] di Garut. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yogyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jama'ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam.
Berbagai perkumpulan dan jama'ah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, diantaranya ialah Ikhwanul-Muslimin,[4] Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta'awanu alal birri, Ta'ruf bima kanu wal- Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi.[5]
Dahlan juga bersahabat dan berdialog dengan tokoh agama lain seperti Pastur van Lith pada 1914-1918. Van Lith adalah pastur pertama yang diajak dialog oleh Dahlan. Pastur van Lith di Muntilan yang merupakan tokoh di kalangan keagamaan Katolik. Pada saat itu Kiai Dahlan tidak ragu-ragu masuk gereja dengan pakaian hajinya[6].
Gagasan pembaharuan Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, disamping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921.
Sebagai seorang yang demokratis dalam melaksanakan aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, Dahlan juga memfasilitasi para anggota Muhammadiyah untuk proses evaluasi kerja dan pemilihan pemimpin dalam Muhammadiyah. Selama hidupnya dalam aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, telah diselenggarakan dua belas kali pertemuan anggota (sekali dalam setahun), yang saat itu dipakai istilah AIgemeene Vergadering (persidangan umum).

Pahlawan Nasional

Atas jasa-jasa KH. Ahmad Dahlan dalam membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961. Dasar-dasar penetapan itu ialah sebagai berikut:
  1. KH. Ahmad Dahlan telah mempelopori kebangkitan ummat Islam untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat;
  2. Dengan organisasi Muhammadiyah yang didirikannya, telah banyak memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya. Ajaran yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal bagi masyarakat dan umat, dengan dasar iman dan Islam;
  3. Dengan organisasinya, Muhammadiyah telah mempelopori amal usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam; dan
  4. Dengan organisasinya, Muhammadiyah bagian wanita (Aisyiyah) telah mempelopori kebangkitan wanita Indonesia untuk mengecap pendidikan dan berfungsi sosial, setingkat dengan kaum pria.

Kehidupan Pribadi

Sepulang dari Mekkah, ia menikah dengan Siti Walidah, sepupunya sendiri, anak Kyai Penghulu Haji Fadhil, yang kelak dikenal dengan Nyai Ahmad Dahlan, seorang Pahlawanan Nasional dan pendiri Aisyiyah. Pernikahan ini dijodohkan dari kecil oleh pihak keluarga. Dari perkawinannya dengan Siti Walidah, KH. Ahmad Dahlan mendapat enam orang anak yaitu Siti Djohanah, Muhammad Siradj Dahlan, Siti Busyro, Siti Aisyah, Muhammad Djumhan yang kemudian di Thailand mengganti namanya menjadi Irfan Dahlan, dan Siti Zaharah.[1] Irfan Dahlan menjadi seorang pendakwah Islam di Thailand[7][8][9], dan sempat dicatut namanya oleh Ahmadiyah[10]
KH. Ahmad Dahlan pernah pula menikahi Nyai Abdullah, janda dari H. Abdullah dari Kudus. Nyai Abdullah nama aslinya adalah R. Ay. Sutidjah Widyaningrum, beliau kemenakan dari Sultan Hamengkubuwana VII, dan juga cicit dari Sultan Hamengkubuwana IV. Pernikahan ini merupakan ikatan dan pengakuan dari Sultan Hamengkubuwana VII tentang ajaran dan organisasi Muhammadiyah. Dari pernikahan ini beliau mendapat seorang anak R. H. Dhurie.
KH Ahmad Dahlan pernah menikahi Nyai Rum, adik Kyai Munawwir Krapyak. KH. Dari pernikahan ini tidak berputra. Pernikahan ini hanya sebentar lalu bercerai.
KH Ahmad Dahlan juga mempunyai anak dari perkawinannya dengan Nyai Aisyah (adik Adjengan Penghulu) Cianjur yang bernama Siti Dandanah.
KH. Ahmad Dahlan meninggal pada tahun 1923 dan dimakamkan di pemakaman KarangKajen, Yogyakarta[11][12].

Film

Kisah hidup dan perjuangan Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadyah diangkat ke layar lebar dengan judul Sang Pencerah. Tidak hanya menceritakan tentang sejarah kisah Ahmad Dahlan, film ini juga bercerita tentang perjuangan dan semangat patriotisme anak muda dalam merepresentasikan pemikiran-pemikirannya yang dianggap bertentangan dengan pemahaman agama dan budaya pada masa itu, dengan latar belakang suasana Kebangkitan Nasional.[13]

Lihat pula

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ a b Kutojo dan Safwan, 1991
  2. ^ Yunus Salam, 1968: 6
  3. ^ Bukan Ahmadiyyah yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad. Lihat: Mubarok, Aceng Husni (2010), Menziarahi Batu Nisan Tajdid: Refleksi Jelang Seabad Muhammadiyah, dalam "Satu Abad Muhammadiyah: Mengkaji Ulang Arah Pembaharuan", Dawam Rahardjo, dkk.
  4. ^ Ini bukan Ikhwanul Muslimun Hassan Al-Banna.
  5. ^ Kutojo dan Safwan, 1991: 33
  6. ^ Muhammadiyah Gerakan Pembaruan, Haedar Nashir, 2010
  7. ^ "Jejak Keluarga KH Ahmad Dahlan di Thailand (1)".
  8. ^ "Jejak Keluarga KH Ahmad Dahlan di Thailand (2)".
  9. ^ "Jejak Keluarga KH Ahmad Dahlan di Thailand (3)".
  10. ^ "Ahmadiyah Mencatut Keturunan Ahmad Dahlan".
  11. ^ Syoedja', Muhammad (2003). Cerita Tentang Kiyai Haji Ahmad Dahlan Catatan Haji Muhammad Syoedja'.
  12. ^ "KH. A Dahlan, Wong Agung Dengan Makam Sederhana".
  13. ^ Sang Pencerah : Kisah Perjuangan Ahmad Dahlan, 21cineplex.com

Daftar pustaka

  • Salam, Yunus (1968). Riwayat Hidup KHA. Dahlan. Amal dan perjuangannya. Jakarta: Depot Pengadjaran Muhammadijah.
  • Kutojo, Sutrisno, Mardanas Safwan (1991). K.H. Ahmad Dahlan : riwayat hidup dan perjuangannya. Bandung: Angkasa.
  • Ricklefs, M.C. (1994). A History of Modern Indonesia Since c. 1300, 2nd ed. Stanford: Stanford University Press.
  • Vickers, Adrian (2005). A History of Modern Indonesia. New York: Cambridge University Press. ISBN 0-521-54262-2.

Pranala luar

(Indonesia)

Jejak Keluarga KH Ahmad Dahlan Di Thailand (3-Tamat)

http://www.metrosiantar.com/jejak-keluarga-kh-ahmad-dahlan-di-thailand-3-tamat/

Mendirikan Lembaga Riset Halal Terbesar Di Dunia

“Tidak masalah apakah harus jadi orang Thailand atau Indonesia, apapun bisa kita dilakukan semampu kita demi kemaslahatan umat muslim dunia”. Itulah pesan Erfan Dahlan pada anak-anaknya. Erfan (dalam sejarah tertulis Irfan Dahlan) adalah putra KH Ahmad Dahlan, pendiri ormas Muhammadiyah sekaligus pahlawan nasional Indonesia, yang memilih berkeluarga dan menetap di Thailand. Kini nasehat itu menjadi landasan perjuangan salah satu putranya, Prof Dr Winai Dahlan.

[Istimewa]
Dr Winai Dahlan, Direktur pusat kajian halal atau Halal Science Center di kampus Chulalongkorn University, saat memberikan paparan kepada para peneliti di HSC
 
Awalnya JPNN bertemu dengan Amphom Dahlan atau yang akrab disapa Mina. Ia anak ke 6 dari 10 bersaudara, putra putri Erfan Dahlan yang juga berarti cucu KH Ahmad Dahlan. Mina merekomendasikan JPNN untuk bertemu dengan saudaranya, Winai Dahlan yang saat ini tercatat sebagai Direktur Halal Science Center di kampus Chulalongkorn University. Lembaga ini merupakan laboratorium pemeriksaan makanan halal yang juga memberikan pendidikan tentang halal kepada mahasiswa, pebisnis dan masyarakat.
“Ini merupakan satu-satunya lembaga riset halal dan terbesar di dunia. Menjadi pusat kajian terkemuka dan karenanya Dr Winai sering dipanggil keliling dunia untuk memaparkan tentang konsep halal secara ilmiah,” terang Mina.
Namun sayang ketika dihubungi, Dr Winai sedang berada di provinsi lainnya di Selatan Thailand dan baru kembali dua hari kemudian ke Bangkok. Untuk tetap dapat melanjutkan wawancara, melalui pembicaraan telepon, Dr Winai meminta JPNN mengirimkan daftar pertanyaan yang akan dijawabnya melalui email. Sementara Mina tetap diminta mewakili untuk menceritakan kembali perjuangan kakaknya mendirikan HSC yang terkenal di dunia tersebut.
Mina menjelaskan bahwa HSC bukan lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal, namun membantu The Central Islamic Council Of Thailand (MUI-nya Thailand) mengeluarkan sertifikat hasil pengecekan secara random.
“Semuanya berawal dari rasa mencintai Islam. Di Thailand perkembangan Islam kian meningkat, namun kepastian soal halal masih kurang,” kata Mina.
Pada tahun 1994, Dr Winai Dahlan yang saat itu tercatat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Chulalongkorn University (Universitas pertama dan terbesar di Thailand), dengan inisiasi sendiri menggunakan laboratorium di Fakultas kampusnya mengecek makanan yang sengaja dibawanya dari pasar tradisional.
“Ketika itu ia mengecek satu sosis ayam dengan logo halal (versi MUI-nya Thailand). Namun setelah dicek lab, ternyata sosis itu bercampur dengan daging babi,” ungkap Mina.
Melalui balasan email beberapa hari kemudian, Dr Winai pun menerangkan bahwa temuannya tentang sosis bercampur babi telah menghebohkan kalangan muslim di Thailand ketika itu. Sadar bahwa jaminan mengkonsumsi yang halal adalah wajib hukumnya bagi seorang muslim, Dr Winai mulai mendapatkan banyak sponsor untuk membangun laboratorium yang lebih besar lagi. Fokusnya tidak hanya soal halal, tapi juga jaminan bahwa makanan itu layak untuk dikonsumsi.
Bahkan pada tahun 2004, Dr. Winai mendapat dukungan dana penuh dari Pemerintah Thailand membangun Halal Science Centre (HSC) di Universitas Chulalongkorn dimana Dr. Winai menjadi Direkturnya hingga saat ini. HSC membantu Central Islamic Council Of Thailand mengecek makanan yang telah terdapat logo Halal secara random.
“Peran HSC tidak hanya mengecek makanan halal saja, tapi juga menganalisa halal secara ilmiah dengan menggunakan tekhnologi dan inovasi. Apa yang sudah dilakukan ini telah berbuah banyak penghargaan di tingkat nasional dan juga internasional,” terang Dr Winai melalui email.
Berkat dukungan dari pemerintah Thailand, kini HSC telah berkembang menjadi satu lembaga riset halal terbesar di dunia. Di Laboratorium HSC terdapat berbagai peralatan modern dan canggih yang berguna untuk mengidentifikasi status makanan apakah layak mendapat lisensi halal atau tidak.
Alat-alat laboratorium di HSC juga terbilang cukup mahal. Nilainya bisa mencapai ratusan juta hingga puluhah miliar rupiah. Ada alat bernama Gas Chromatography Coupled with Mass Spectrometry (GC-MS). Alat ini dapat mendeteksi kandungan lemak babi hingga spesifik di ukuran milimikron.
Ada pula alat bernama Gas-Liquid Chromatography (GLC) yang mampu mengetahui kandungan alkohol dalam makanan. Sedangkan alat bernama Real Time Polymerase Chain Reaction, disebut mampu menganalisis DNA binatang yang terkandung dalam produk makanan olahan.
Tidak hanya meneliti kandungan haram pada makanan dan minuman, HSC yang digawangi Dr Winai, juga mempelajari kandungan zat yang haram pada alat kosmetik dan alat kesehatan. Salah satu nama alat yang digunakan adalah Inductively Coupled Plasma Spectrometry. “HSC menjadi berkembang berkat dukungan penuh dana dari pemerintah kerajaan Thailand,” tegas Dr Winai.
Dengan lembaga riset ilmiah yang dipimpinnya saat ini, Dr Winai menginginkan agar HSC menjadi pelopor terciptanya sistim dan proses  produksi  makanan halal di seluruh dunia (Halal Assurance and Liability quality System) atau dikenal dengan istilah HAL-Q.
“Sistim Hal-Q kini telah dikenal seluruh dunia dan HSC menginginkan agar Hal-Q bisa menjadi standard dunia. Sehingga seorang muslim, benar-benar mendapatkan pengetahuan soal halal dan haramnya makanan atau apapun yang mereka konsumsi atau gunakan,” terang Dr Winai.
Dengan nama besarnya kini di Thailand, bukan berarti Dr Winai melupakan tentang tanah leluhurnya, Indonesia. Ia kini sudah mewujudkan pesan sang Ayah yang diwarisi dari nasehat sang kakek, KH Ahmad Dahlan. Bahwa dimanapun, asalkan ada kemauan dan rasa cinta pada Islam, pasti akan diberikan jalan untuk memberi kontribusi besar bagi agama dan juga bangsa.
“Dr Winai telah menjalin kerjasama juga dengan beberapa Universitas di Indonesia. Ia sudah beberapa kali diundang datang. Dengan populasi muslim terbesar di dunia, harusnya Indonesia juga memiliki lembaga riset seperti HSC. Mungkin memang sudah ditakdirkan Tuhan, cucu KH Ahmad Dahlan yang menjadi pelopornya lebih dulu,” ujar Mina tentang keinginan saudaranya merintis semangat halal di dunia.
“Dr Winai sangat menginginkan terjalinnya kerjasama yang baik antara HSC dengan berbagai negara lainnya, tujuan utamanya untuk melindungi muslim,” kata Wina.
Bangga Menguasai Bahasa Indonesia
Hari sudah beranjak malam. Tak terasa sudah hampir 4,5 jam pembicaraan JPNN dengan Mina, cucu KH Ahmad Dahlan. Diakhir pertemuan, karena rasa penasaran, JPNN pun bertanya, bagaimana Mina bisa menguasai banyak kata-kata dalam bahasa Indonesia. Sementara saudara lainnya tidak bisa lagi berbahasa asal leluhur mereka itu.
Mina akhirnya menjawab bahwa ia saat ini bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok.”Saya sudah bekerja sejak tahun 1977, artinya sekitar 35 tahun,” jawabnya.
“Semua tidak direncanakan. Saat saya diterima bekerja di KBRI Bangkok, keluarga sempat berdiskusi. Akhirnya kami mengembalikan semua ini adalah keinginan Allah. Di keluarga kami,  hanya ada dua yang bisa berbicara bahasa Indonesia,” kata Mina.
“Pertama kakak saya bernama Rambhai atau Marifah (anak tertua Erfan Dahlan) karena ia juga bekerja di kedutaan dan saya sendiri. Saya bangga bisa berbicara bahasa Indonesia dan saat ini mengajar bahasa Indonesia dasar. Murid saya kebanyakan para pebisnis Thailand yang membutuhkan penerjemah untuk pebisnis di Indonesia.
Mungkin ini salah satu jalan, agar kami tetap dekat dengan tanah leluhur kami. Salam dari kami untuk rakyat Indonesia,” kata Mina menitip pesan. (TAMAT)