http://muhammadiyahstudies.blogspot.com/2013/07/kitab-fiqh-muhammadiyah-awal.html
BUKU
KITAB FIQH JILID TELU, yang dikarang dan diterbitkan oleh MUHAMMADIYYAH
bagian TAMAN PUSTAKA Djokjakarta, terbit tahun 1343 Hijriyyah.
setelah
membaca buku tersebut.... DAPAT DISIMPULKAN antara NU dan
Muhammadiyyah, dari sisi amaliyahnya itu dulunya sama. antara lain : 1.
bacaan iftitah, 2. sholawat yang menggunakan SAYYIDINA, 3. dzikir
setelah sholat, DLL.
1.
dalam bab WACAN SHOLAT LAN MA'NANE halaman 25, bacaan IFTITAH-nya
KABIROWWALHAMDULILLAHI KATSIRO.... bukan ALLOHUMMA BAA'ID....
2. pada halaman 26 Fatihah menggunakan BASMALAH....
3. dalam halaman 29, sholawat yang dibaca dalam tahiyyat menggunakan SAYYIDINA
semua
itu dipertegas dalam BAB PIRANGANE RUKUNE SHOLAT halaman 31-33. kecuali
masalah sholawat. di bab ini dijelaskan sholawat adalah allohumma
sholli 'ala Muhammad. hemat saya, penjelasan itu sekedar menunjukkan
bahwa bacaan sholawat itu cukup dengan ALLOHUMMA SHOLLI 'ALAA MUHAMMAD,
bukan membid'ahkan sayyidina....
dipertegas lagi dalam rukun hutbah halaman 57, membaca sholawat menggunakan sayyidina.
4. di halaman 27 dijelaskan adanya QUNUT dengan Dow ALLOHUMMAHDINII.....
5. halaman 57 khutbah jum'at, dua kali.
6. dzikir ba'da sholat pada halaman 40-42, dengan bacaan sbb:
- astaghfirullohah adziim alladzii paar ilaaha illa huwal hayyul qoyyuum waatuubu ilaiih... 3 Kali
- allohumma antassalam.... 3 Kali
- subhaanalloh 33 Kali
- allohu Akbar 33 Kali
- alhamdulillah 33 kali
YANG MEMBUTUHKAN BUKUNYA SILAHKAN
Download
Retrieved from: http://pustaka-darulhikmah.blogspot.com/2013/05/kitab-fiqh-muhammadiyyah.html
Catatan: Tradisi fiqh di Muhammadiyah sebelum 1929 memang
tak berbeda jauh dr tradisi di NU. Jadi, buku itu tak terlalu
mengejutkan (justru mengokohkan pandangan yg selama ini beredar).
Perubahan di muhammadiyah itu terjadi, diantaranya, krn pengaruh Haji
Rasul (dan Muhammadiyah Sumatra Barat) yg cukup menentukan corak pemahaman fiqh
Muhammadiyah. Adagium yg cukup dikenal: Muhammadiyah lahir di Yogya, tapi
secara ideologi dibentuk di Sumatra Barat. Peacock sudah pernah membahas
persoalan ini. Pembentukan Majlis Tarjih di sekitar tahun 1928 juga
mengokohkan pergeseran ini. Pendeknya, fiqh bukan menjadi concern utama
Muhammadiyah awal, mereka lebih sibuk pada feeding (panti asuhan), healing (rumah sakit), &
schooling (sekolah).
No comments:
Post a Comment